You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih dan RSK Duren Sawit terpilih menjadi yang terbaik dalam tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik 2021 Kategori RSUD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008

Direktur dan tim pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) RSUD ex officio humas dan pemasaran memaparkan pengelolaan informasi publik yang dikelola sesuai amanat UU KIP 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, presentasi durasi 60 menit menayangkan kegiatan implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan inovasi yang dapat diakses masyarakat dalam memperoleh layanan di RSUD di Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

"Paparan tersebut disampaikan Direktur RSKD Duren Sawit, Theryoto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Budhi Asih, Reggy; dan Direktur RUD Pasar Minggu, Yudhi Amiarno," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (20/10).

Harry mengatakan, peran strategis RSUD sebagai garda terdepan sangat penting dalam kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di saat pandemi COVID-19. Informasi Publik yang dikelola RSUD terdiri dari tiga komponen, yakni informasi wajib disediakan setiap saat, berkala, dan serta merta.

"Yang ikut dalam monev tujuh RSUD yakni RSUD Tarakan, Budhi Asih, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Duren Sawit, Cengkareng, dan Koja," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pengintegrasian dan pengelolaan RSUD/RSKD secara fungsional di bawah koordinasi, pengawasan, dan pengendalian, serta evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1628 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik